Menyikapi proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan yang telah memasuki tahap ujian tertulis, ternyata mash banyak ditemukan kecurangan seperti penggunaan joki dalam pelaksanaan ujian. Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan menerima pegawai-pegawai dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai. Jika ditemukan ada yang mengganggu proses penerimaan yang sedang berjalan, Jaksa Agung tidak segan akan menindak tegas, termasuk jika ditemukan keterlibatan orang dalam/pihak internal Kejaksaan, Selain itu, Jaksa Agung juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan ada yang percaya terhadap pihak yang bisa mengurus atau mempermudah proses rekrutmen menjadi pegawai Kejaksaan. “Saya percaya dengan penyelenggaraan penerimaan CPNS yang baik, akan menghasilkan SDM yang berkualitas baik,” pungkas Jaksa Agung.
(repost : Kejaksaan RI)