Kepala Kejaksaan Negeri Bantul beserta jajaran mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa Indonesia ke-29 Tahun 2022. Bupati Bantul berkenan hadir di Kantor Kejaksaan Negeri Bantul dalam acara HUT PJI.
Sejarah Persatuan Jaksa Indonesia

Riwayat pengabdian Jaksa sebagai aparat penegak hukum, khususnya selaku Penuntut Umum, jauh melampaui usia organisasi Jaksa itu sendiri. Merujuk kata Adhyaksa dari Bahasa Sansekerta pada era Kerajaan Majapahit yang berarti Pengawas (opzichter) atau Hakim Tertinggi, pada masa pemerintahan Hindia Belanda dikenal Procureur General atau jabatan Jaksa Agung, hingga pada masa kemerdekaan, Magistraat yang pada masa HIR berfungsi sebagai Openbaar Ministerie diganti dengan kata Jaksa yang melakukan tugas penuntutan perkara pidana pada Pengadilan Negeri. Profesi Jaksa terus mengalami berbagai perkembangan dan dinamika seiring perjalanan waktu.

Menyadari pentingnya mengkonsolidasikan tugas–tugas Jaksa dalam melaksanakan profesinya yang senantiasa terus meningkat dengan dimensi permasalahan yang semakin luas dan kompleks, termasuk untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak dan kepentingan para Jaksa dalam menjalankan profesi sebagai penegak hukum, sejumlah tokoh Jaksa Senior yang diprakarsai oleh Bapak SUHADIBROTO mengambil inisiatif untuk membentuk organisasi profesi Jaksa yang menjadi wadah berhimpun bagi para Jaksa guna memupuk tali persaudaraan, memperkokoh kesetiakawanan, dan meningkatkan integritas dan profesionalisme Jaksa. Dalam Musyawarah Nasional para Jaksa yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 1993, peserta Rapat menyepakati membentuk organisasi Persatuan Jaksa Republik Indonesia disingkat PERSAJA.