Gila. Gede banget nilai kerugian negara dari kerusakan lingkungan dampak korupsi Timah.

Kejaksaan Agung baru saja merilis estimasi kerugian perekonomian negara dalam korupsi eksplorasi pertambangan bijih timah PT Timah Tbk 2015-2023.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengandalkan penghitungan dari tim Institut Pertanian Bogor (IPB) Jawa Barat (Jabar). Dari penghitungan disebutkan kerugian perekonomian negara mencapai Rp 271.069.688.018.700, atau sekitar Rp 271,06 triliun!

Bravo, Kejaksaan Agung. Usut sampai tuntas!

(repost : Jaksapedia)