Tim supervisi Sesjampidum Kejaksaan RI melaksanakan Supervisi penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum pada Kejaksaan Negeri Bantul dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang tegas, humanis dan berkeadilan. Kegiatan ini meliputi pembinaan dan pengawasan oleh Kejaksaan Agung RI untuk memastikan proses penanganan perkara tindak pidana umum berjalan sesuai prosedur hukum, berkualitas, efisien, akuntabel, dan mencapai tujuan penegakan keadilan.

Optimalisasi entry data perkara tindak pidana umum melalui case Management System (CMS) yang mengelola seluruh proses administrasi perkara pidum secara terintegrasi di seluruh unit kerja Kejaksaan, dari tingkat Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Negeri yang bertujuan mempercepat dan meningkatkan ketepatan dalam proses penyelesaian perkara.

Diharapkan dengan adanya supervisi ini, dapat senantiasa melaksanakan transformasi dalam penanganan perkara tindak pidana umum untuk menentukan arah kebijakan dan artificial inteligence dalam pembangunan hukum, dengan arah kebjakan antara lain penerapan dan penegakan hukum modern, efisien, terpadu yang mengedepankan pendekatan restoratif, korektif dan rehabilitatif, transformasi sistem penuntutan, pengawasan institusi penegak hukum dengan dukungan TI, pembangunan legal cultura, legal structure dan legal substance serta Transformasi layanan akses keadilan yang terjangkau & substansial.