Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Muib, S.H., M.H.Li., didampingi Kasi Intelijen (Zaenal Abidin, S.H., M.H.) hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Advokasi dan Pendampingan Revitalisasi Satuan Pendidikan Kabupaten Bantul Tahun 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pendampingan kepada satuan pendidikan terkait pelaksanaan program revitalisasi, khususnya dalam mendukung tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan di lingkungan pendidikan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memahami aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan, sehingga program dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan terhindar dari potensi permasalahan hukum.

Kejaksaan Negeri Bantul terus berkomitmen mendukung pembangunan sektor pendidikan melalui penguatan kesadaran hukum dan pendampingan yang profesional, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.