Pada hari Selasa, bertempat di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kabupaten Bantul, telah dilaksanakan kegiatan Asistensi Persiapan Pelaksanaan Reses III Anggota DPRD Kabupaten Bantul Tahun 2026 atas permohonan pendampingan hukum dari Sekretariat DPRD Kabupaten Bantul.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sendhy Pradana Putra, S.H (Kasi Datun), Nurhadi (Auditor Irda Bantul), Destinar Wulandari, S.H. (Kasubsi Pertimbangan Hukum), Reta Rusyana P., S.H. (Kasubsi TUN), beserta jajaran bidang Datun. Turut dihadiri pula sebagai pemohon pertimbangan hukum, Anwar Nur Fahrudin, S.STP, M.Eng (Sekretaris DPRD Kab., Bantul) beserta jajaran Sekretariat DPRD Kab. Bantul.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendampingan hukum guna mendukung persiapan pelaksanaan reses agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan asistensi ini, diharapkan pelaksanaan Reses III Anggota DPRD Kabupaten Bantul Tahun 2026 dapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan akuntabel.