Bantul ā€“ Selasa (08/06/2021) penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Heni, SH dan Nur ika, SH berlangsung di Kelurahan Sumbermulyo, Bambanglipuro Kabupaten Bantul. Kegiatan yang diikuti sekitar 20 peserta, penyuluhan hukum ini bertujuan meningkatkan pengetahuan aparatur desa dalam memahami ketentuan dan prosedur aturan penggunaan dana desa, sehingga aparat pemerintahan desa lebih tertib dalam pelaksanaan maupun penatausahaan serta pertanggungjawaban atas keuangan desa.