Pada hari Selasa (29/09/2026), Kejaksaan Negeri Bantul melalui Kasi Perdata dan TUN (Sendhy Pradana Putra, S.H.) dan jajaran Bidang Datun menghadiri kegiatan Operasi Pasar terhadap Komoditas lainnya, yaitu Minyak Goreng (Minyakita) yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan di Pasar Ngipik dan Pasar Pleret.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya stabilisasi harga dan menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok, khususnya komoditas minyak goreng (Minyakita), sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Kehadiran Kejaksaan Negeri Bantul dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan dan sinergi antar instansi dalam mengawal pelaksanaan kebijakan pemerintah, khususnya dalam menjaga stabilitas pasokan, distribusi, dan harga kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Bantul. Diharapkan pelaksanaan operasi pasar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terciptanya ketersediaan barang, stabilitas harga, dan kelancaran distribusi kebutuhan pokok.

Recent Comments