Pada hari Rabu, 23 September 2026, bertempat di Griya Persada Convention Hotel & Resort Kaliurang, telah dilaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Batas Risiko Bisnis dan Pertanggungjawaban Direksi BPR Milik PEMDA DIҮ”.
Kegiatan ini dihadiri sebagai narasumber yaitu Bpk. Arif Raharjo S.H., M.H. (Asdatun Kejati DIY), dan Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., MSi serta dihadiri pula jajaran Kasi pada Bidang Perdata dan TUN Kejati DIY, serta jajaran Kasi Perdata dan TUN pada Kejari se-DIY. Acara ini diselenggarakan oleh Forum Komunikasi BPR Pemda DIY yang diketuai oleh Bambang Suryo Wibowo, S.E., M.M, beserta jajaran pada Forum Komunikasi BPR Pemda DIY.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman dan sinergi antara BPR milik Pemerintah Daerah se-Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Aparat Penegak Hukum, khususnya dalam memahami batas risiko kegiatan usaha serta aspek pertanggungjawaban Direksi dalam pengelolaan BPR.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta pemahaman yang selaras dalam mendorong pelaksanaan kegiatan usaha perbankan yang prudent, profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat langkah mitigasi terhadap berbagai potensi risiko hukum dalam menjalankan kegiatan usaha Bisnis.

Recent Comments