Patroli Wilayah dan OPS Gabungan Kejaksaan Negeri Bantul bersama Jajaran Kodim 0729, Polres Bantul, Satpol PP Bantul dan Dinas Perhubungan Bantul dilaksanakan sekitaran Kepanewon Kasihan, Bantul.
Giat tersebut berkaitan dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4,Level 3 dan Level 2 Covid 19 wilayah Jawa dan Bali serta adaptasi kebiasaan baru protokol kesehatan pencegahan Covid 19.
Memberikan himbauan kepada pengelola agar tutup sesuai dengan jam operasional yang sudah ditentukan serta mengingatkan para pengunjung/masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker dan menghindari kerumunan.