Kepala Bagian Kerja Sama dan Hubungan Luar Neger mewakili Kejaksaan Republik Indonesia hadir in-person dalam agenda pertemuan the 1st Intersessional Meeting of the Commission on Crime Prevention and Criminal Justice, yang diadakan di Kantor PBB di Wina, Austria, pada tanggal 21-22 September 2023.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan pada tanggal 7 Maret 2021 dan implementasi efektif dari Deklarasi Kyoto dalam Kongres PBB ke-14 tentang Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (the 14th UN Commission on Crime Prevention and Criminal Justice), kegiatan tersebut dihadiri ole 193 negara anggota PBB baik secara online maupun offline.
Recent Comments