Kepala Bagian Kerja Sama dan Hubungan Luar Neger mewakili Kejaksaan Republik Indonesia hadir in-person dalam agenda pertemuan the 1st Intersessional Meeting of the Commission on Crime Prevention and Criminal Justice, yang diadakan di Kantor PBB di Wina, Austria, pada tanggal 21-22 September 2023.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan pada tanggal 7 Maret 2021 dan implementasi efektif dari Deklarasi Kyoto dalam Kongres PBB ke-14 tentang Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (the 14th UN Commission on Crime Prevention and Criminal Justice), kegiatan tersebut dihadiri ole 193 negara anggota PBB baik secara online maupun offline.