Rabu (17/05/2023) Kejaksaan Negeri Bantul melaksanakan Program “Jaksa Menyapa” Radio Persada Bantul. Kasi Datun (M. Rosyidin, SH.,MH) didampingi Kasubsi Perdata dan TUN (Dian S. Wibowo, SH) sebagai nara sumber dengan mengangkat tema “Jaksa Pengacara Negara (JPN) Solusi Permasalahan Perdata dan TUN”.

Tugas dan wewenang kejaksaan sebagai aparat penegak hukum yang tidak saja berperan melaksanakan kegiatan penuntutan di pengadilan, namun bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang diharapkan dapat memberikan manfaat secara optimal kepada negara dan instansi pemerintah pusat maupun daerah serta kepada masyarakat pada umumnya terkait sengketa-sengketa ataupun permasalahan hukum di bidang perdata dan TUN agar mampu diselesaikan dengan baik, dalam arti mampu memberikan solusi yang tepat dan bermanfaat.