Jaksa Menyapa merupakan salah satu program Kejaksaan Negeri Bantul yang merupakan sarana informatif dalam menyampaikan program Kejaksaan RI serta menjalin hubungan interaksi dengan masyarakat guna meningkatkan pengetahuan serta wawasan mengenai Kejaksaan.
Senin (22/05/2023) disiarkan melalui Radio Persada Bantul, Kasi Pidum (Sulisyadi,SH.,MH) didampingi Kasubsi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum (Irdhany Kusmarasari,SH) kali ini Jaksa Menyapa mengangkat tema “Penyelesaian Perkara Pidum dengan Pendekatan Keadilan Restoratif (RJ) pada Kejaksaan Negeri Bantul”
Restorative Justice atau Keadilan Restoratif merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban. Penerapan mekanisme restorative justice di kejaksaan diterapkan dengan baik dan profesional, bahwa proses tersebut diperlukan agar keadilan korban yang terenggut dapat benar-benar dipulihkan.