Pada Selasa, 20 Oktober 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Muib, S.H., M.H.Li., beserta jajaran mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara virtual melalui Zoom Meeting, dalam rangka penguatan pengendalian pelaksanaan putusan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial berbasis Dominus Litis fungsional aktif melalui koordinasi antarlembaga.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi berbagai kendala, serta memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam rangka penyempurnaan rancangan Perjanjian Kerja Sama dan petunjuk teknis pelaksanaan pidana pengawasan serta pidana kerja sosial.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan putusan pidana dapat berjalan secara efektif, terkoordinasi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, sejalan dengan komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.