Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana Investasi di PT. Asuransi Jiwa Taspen Tahun 2017 s/d 2020.Rabu(9/2/2022) Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
RRW selaku Direktur PT. Rista Bintang Mahkota Sejati, diperiksa terkait dengan klarifikasi atas beberapa transaksi keuangan;
BG selaku Kepala Divisi Investasi PT.PNM Investment Management, diperiksa terkait dengan proses pengelolaan investasi PT. Taspen Life pada Reksa Dana yang dikelola oleh PT. PNM Investment Management.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. Asuransi Jiwa Taspen.
sumber : media
Recent Comments