
Kejaksaan bakal menghitung nilai kerugian negara dari kerusakan alam dalam kasus korupsi pertambangan. Hal itu ditegaskan Kuntadi saat pihaknya melakukan jumpa pers penetapan tersangka perkara dugaan korupsi tata niaga timah.

Kejaksaan bakal menghitung nilai kerugian negara dari kerusakan alam dalam kasus korupsi pertambangan. Hal itu ditegaskan Kuntadi saat pihaknya melakukan jumpa pers penetapan tersangka perkara dugaan korupsi tata niaga timah.
Recent Comments