Kejaksaan RI di bawah pimpinan JaksaAgung @stburhanuddin_ tidak hanya tegas mengusut korupsi Proyek BTS 4G, tapi juga berkomitmen untuk mengawal proyek pembangunan teknologi yang harusya kelar pada 2020-2021 ini untuk dilanjutkan dan tereaslisasi secara merata di daerah-daerah. Jaksa Agung menilai Pembangunan infrastruktur BTS 4G ini termasuk dalam Proyek Strategis Nasional yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan sebagai upaya transformasi digital bagi seluruh anak bangsa.Oleh karenanya, pembangunan teknologi digital ini tidak saja untuk kepentingan pendidikan dan penguatan jaringan internet, tetapi juga untuk mengembangkan pasar yang berkearifan lokal ke tingkat nasional dan global. (repost : Jaksapedia)