Sejak diberlakukannya Laporan Pengaduan Pemberantasan Mafia Tanah oleh Kejaksaan, Saat ini Kejaksaan RI telah menerima 669 laporan pengaduan (lapdu) terkait dengan Mafia Tanah dalam periode 2022 s/d 10 November 2023. Sebagai informasi, Laporan Pengaduan Mafia Tanah oleh Kejaksaan merupakan hail tindaklanjut dari Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor:PRINT-8/A/JA/01/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Tim Pemberantasan Mafia Tanah.
(repost : Kejaksaan RI)