Bantul – Rabu (02/12/2020) dilaksanakan rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dihadiri oleh unsur dari Kejaksaan Negeri Bantul, Bawaslu dan Polres Bantul. Dalam Sentra Gakkumdu, Kejaksaan Negeri Bantul menunjuk Kasi Pidum (Sulisyadi, SH., MH) dan empat Jaksa Fungsional (Sarwoto, SH., MH, Dian Susanto Wibowo, SH., Ahmad Ali Fikri Fandela SH., MH.) untuk mengawal serta mendampingi Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020.