Kejaksaan Negeri Bantul melaksanakan giat gabungan sidang tilang di tempat melibatkan Satuan Lalu-lintas Polrest Bantul dan Pengadilan Negeri Bantul sebagai upaya transparansi guna mencegah praktik pungutan liar (Pungli) dan suap yang dilakukan oknum aparat dan pelanggar lalu-lintas yang terjaring saat operasi berlangsung. Kejaksaan Negeri Bantul akan selalu berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Bantul dan Satlantas Polres Bantul agar operasi dengan sidang di tempat terus dilakukan demi memotivasi warga Bantul agar taat pada aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.
Recent Posts
- Penerangan HUkum dan Pelatihan Barang dan Jasa
- Kejari Bantul : Apel Kerja
- Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan dan Optimalisasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) bagi Pamong Kalurahan dan Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal)
- Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Harlah Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026
- Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026

Recent Comments