Kejaksaan Negeri Bantul melaksanakan giat gabungan sidang tilang di tempat melibatkan Satuan Lalu-lintas Polrest Bantul dan Pengadilan Negeri Bantul sebagai upaya transparansi guna mencegah praktik pungutan liar (Pungli) dan suap yang dilakukan oknum aparat dan pelanggar lalu-lintas yang terjaring saat operasi berlangsung. Kejaksaan Negeri Bantul akan selalu berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Bantul dan Satlantas Polres Bantul agar operasi dengan sidang di tempat terus dilakukan demi memotivasi warga Bantul agar taat pada aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.