Kejaksaan Negeri Bantul melaksanakan giat gabungan sidang tilang di tempat melibatkan Satuan Lalu-lintas Polrest Bantul dan Pengadilan Negeri Bantul sebagai upaya transparansi guna mencegah praktik pungutan liar (Pungli) dan suap yang dilakukan oknum aparat dan pelanggar lalu-lintas yang terjaring saat operasi berlangsung. Kejaksaan Negeri Bantul akan selalu berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Bantul dan Satlantas Polres Bantul agar operasi dengan sidang di tempat terus dilakukan demi memotivasi warga Bantul agar taat pada aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.
Recent Posts
- Pengarahan JAMPIDSUS Optimalisasi Kinerja Kejaksaan RI
- Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Kapanewon Se-Kabupaten Bantul
- Apel Gabungan Satuan Kerja Kejaksaan se-Daerah Istimewa Yogyakarta
- Kunjungan Kerja Pengawasan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta
- Halal Bihalal Pasca Idul Fitri Kejaksaan Negeri Bantul

Recent Comments