Kepala Kejaksaan Negeri Bantul (Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H.) menghadiri kegiatan Monitoring, Supervisi, Dan Evaluasi Bidang Intelijen Tahun 2025 bertempat di Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta pada Kamis, 4 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan menilai administrasi intelijen, pelaksanaan Keputusan Jaksa Agung terkait format administrasi intelijen, capaian kinerja, serta penyerapan anggaran Januari–November 2025.

Kunjungan tersebut juga dilakukan untuk memantau pelaksanaan tugas strategis intelijen Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang efektif dan responsif terhadap dinamika masyarakat. Acara tersebut diikuti Kajati DIY, I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. bersama Asintel Kejati DIY, Bintang Latinusa Yusvantare, S.H., M.H., para Kajari se-DIY, Kabag TU, Koordinator, serta para Kasi dan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen.

Dalam arahannya, Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel), Sarjono Turin, S.H., M.H.menyampaikan bahwa tugas dan fungsi Bidang Intelijen Kejaksaan RI merujuk pada Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Penyelenggaraan Intelijen Penegakan Hukum, yang menitikberatkan peran penyelidikan intelijen sebagai langkah deteksi dan peringatan dini dalam proses penegakan hukum.

“Intelijen adalah kekuatan karena merupakan supporting seluruh bidang di Kejaksaan RI,” tegas Plt. Sesjamintel Sarjono Turin.

Selain itu, Plt. Sesjamintel turut memaparkan program strategis Jamintel, di antaranya “Jaksa Jaga Desa” serta dukungan terhadap Ketahanan Pangan Nasional guna mengantisipasi potensi penyimpangan dalam distribusi program pangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi, deteksi dini, serta pengamanan pembangunan strategis di wilayah DIY semakin optimal. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara pusat dan daerah dalam rangka mendukung keberhasilan program strategis Kejaksaan RI.