Kamis (25/05/2023) bertempat di Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak Kabupaten Bantul dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum yang diikuti sekitar 30 orang peserta.
Kegiatan tersebut dihadiri sekertaris camat (Subaryono SIp), Inspektorat Irban perekonomian (Ir Suryono Msi), Kasubsi Ekmon & PPS Kejaksaan Negeri Bantul Lukluk Rafiqul, SH. selaku narasumber, kepala desa Caturharjo (Wasdiyanto), Bhabin polsek dan koramil, Para perangkat desa, para dukuh, karang taruna serta tokoh masyarakat.
Adapun materi dari nara sumber yaitu tentang Tugas dan Fungsi kejaksaan serta gratifikasi awal dari korupsi.