Penyuluhan hukum disampaikan oleh Maria Goretti, S.H. dan Heny Indriastuti , S.H. berlangsung di Desa Agrorejo, Sedayu Kabupaten Bantul.
Penyuluhan hukum ini bertujuan meningkatkan pengetahuan aparatur desa dalam memahami ketentuan dan prosedur aturan penggunaan dana desa.