Senin (20/06/2022) bertempat di Balai Desa Gadingharjo Kapanewon Sanden Kabupaten Bantul dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum program dari Kejaksaan Negeri Bantul, hadir dalam acara tersebut perwakilan dari kecamatan Sanden Parjono, Lurah Desa Gadingharjo Darsana Dan Luk Luk Rofiqul Huda S.H, Maria Goreti S.. SH (selaku narasumber dari Kejaksaan Negeri Bantul), para Perangkat Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Ketua dan Anggota BPD Desa, Pengurus BUMDes, Pengurus LPMD Desa dan Pengurus PKK Desa, dan Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama Desa Gadingharjo Sanden Bantul.
Narasumber kali ini menyampaikan materi berisi Tugas, Fungsi Kejaksaan dan Restorative Justice. Kemudian dilanjutkan sesi Tanya jawab yang mendapat respon antusias dari audiens.