Kamis (23/06/2022) bertempat di Balai Desa Murtigading Kapanewon Sanden Kabupaten Bantul dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum program dari Kejaksaan Negeri Bantul, hadir dalam kegiatan tersebut sebagai audiens para Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama Desa Murtigading Sanden Bantul.
Heni Indriastuti SH.dan Nurika SH selaku narasumber dengan materi mengenai tugas, fungsi dan kewenangan Kejaksaan serta Restorative Justice.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab yang mendapat respon antusias dari audiens.