Kegiatan Penyuluhan Hukum program dari Kejaksaan Negeri Bantul dilaksanakan di kalurahan Wijirejo kapanewon Pandak Kabupaten Bantul, dalam kegiatan tersebut sebagai audiens yaitu para Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama Desa Wijirejo kapanewon Pandak, Bantul.
Lukluk Rafiqul, SH Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Bantul selaku narasumber dengan materi pengenalan tentang kejaksaan, kenakalan remaja dan restorative justice.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab yang mendapat respon antusias dari audiens.