Bantul – Senin (31/10/2022) Kejaksaan Negeri Bantul melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum yang bertempat di Kelurahan Potorono Banguntapan, Bantul. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat.
Lukluk Rafiqul, SH Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Bantul selaku narasumber dengan materi pengenalan tentang tugas fungsi dan wewenang kejaksaan serta Restorative Justice.