
Dalam rangka mendorong kemajuan daerah dan bersih dari tindakan korupsi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Argodadi, Sedayu dengan narasumber @lukluk.rafiqul
Penyuluhan hukum merupakan bagian dari langkah preventif oleh kejaksaan, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran dana desa dan kelurahan.
Tujuan kegiatan penyuluhan hukum untuk mengedukasi, agar penggunaan anggaran tersebut sesuai dengan peruntukannya dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Recent Comments