Kejaksaan Negeri Bantul, melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui Aparatur Desa terkait tugas dan fungsi Kejaksaan.
Penyuluhan hukum disampaikan Heni Indri Astuti,SH dan Nur Ika Yutanita, SH berlangsung di Kelurahan Bantul, Kabupaten Bantul.