Bantul – Kamis (28/10/2021) bertempat di Aula Kantor Balai Desa Mangunan Dlingo Bantul dilaksanaka kegiatan Penyuluhan Hukum yang dihadiri sekitar 40 orang peserta, dalam kegiatan tersebut Ahmad Ali Fikri P, SH. MH dan Luk Luk Rofiqul Huda, SH dari Kejaksaan Negeri Bantul selaku narasumber.

Pelaksanaa Penyuluhan Hukum sebagai upaya pendekatan diri Kejaksaan kepada masyarakat agar masyarakat memahami tugas, fungsi dan kewenangan Kejaksaan, selain itu kegiatan ini juga sebagai langkah pencegahan terjadinya Tindak Pidana serta memberikan pencerahan agar masyarakat sadar hukum.