Kejaksaan Negeri Bantul, melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tugas dan fungsi Kejaksaan.
Penyuluhan hukum disampaikan oleh Ahmad Ali Fikri, SH., MH dan Henny, SH di Kelurahan Mulyodadi, Bambanglipuro