Bantul – Senin (17/10/2022) Kejaksaan Negeri Bantul melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum yang bertempat di Kelurahan Trimulyo Kecamatan Jetis, Bantul
Kegiatan ini merupakan salah satu inovasi dari Kejaksaan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat.
Lukluk Rafiqul, SH Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Bantul didampingi Nurika Yutanita, SH selaku narasumber dengan materi pengenalan tentang tugas fungsi dan wewenang kejaksaan serta Restorative Justice.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab yang mendapat respon antusias dari audiens.