Kejaksaan Negeri Bantul, melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui Aparatur Desa terkait tugas dan fungsi Kejaksaan.
Penyuluhan hukum disampaikan Maria Goretti,SH dan Lukluk R, SH berlangsung di Kelurahan Wonolelo, Kabupaten Bantul.