Senin (05/06/2023) bertempat di Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum yang diikuti sekitar 30 orang peserta. Camat Sewon diwakili Sekretaris Camat Bambang Hudaliyanto, SH.,MM, Kepala Desa Timbulharjo Arif AH, Spd., Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Bantul Heni Indri Astuti, SH. selaku narasumber, serta para Perangkat Desa Timbulharjo, para Dukuh, Karang Taruna dan tokoh masyarakat Timbulharjo Bantul. Penyampaian materi dari nara sumber : Restorative Justice (Keadilan Restoratif) dan Tindak Pidana Korupsi.