Senin (05/06/2023) bertempat di Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum yang diikuti sekitar 30 orang peserta. Camat Sewon diwakili Sekretaris Camat Bambang Hudaliyanto, SH.,MM, Kepala Desa Timbulharjo Arif AH, Spd., Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Bantul Heni Indri Astuti, SH. selaku narasumber, serta para Perangkat Desa Timbulharjo, para Dukuh, Karang Taruna dan tokoh masyarakat Timbulharjo Bantul. Penyampaian materi dari nara sumber : Restorative Justice (Keadilan Restoratif) dan Tindak Pidana Korupsi.
Recent Posts
- Kejari Bantul : Jaksa Menyapa “Bullying”
- Kajari Bantul Narsum Workshop Risk & Legal Awarenes For BPR/BPRS
- Kejari Bantul : Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Sub Seksi (Kasubsi)
- Kejari Bantul : Ekspose Permohonan Penghentian Perkara Tindak Pidana Umum (Restorative Justice)
- Kajari Bantul Narsum Webinar Nasional “Penguatan Perlindungan Profesi dan Kepastian Hukum Bagi Penilai dan Konsultan Indonesia”

Recent Comments