Pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) CPNS Tahun 2025 digelar oleh bidang Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Bantul. Dalam pengarahannya Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Bantul (Ari Budi Santoso, S.E., S.H.) menyampaikan tujuan dari pelatihan yaitu penanaman kedisiplinan, solidaritas serta membentuk sikap lahir bathin perwatakan Satya Adhi Wicaksana kepada para CPNS.
Kegiatan Pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) CPNS Tahun 2025 dilaksanakan di lapangan Trirenggo Kabupaten Bantul yang diikuti 15 peserta, bertindak sebagai instruktur yaitu Jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 0729 Bantul Pelda Bujal Pangestu dan Serka Dwi Handoko.
Recent Comments