Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru saja dilantik Ketut Sumedana mengatakan siap menindaklanjuti imbauan Jaksa Agung terkait netralitas ASN Kejaksaan RI harga mati. Ketut yang juga Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, menyebut bakal menindak aparatur Kejaksaan di lingkungan Kejati Bali yang terlibat dalam politik praktis.

(repost : Jaksapedia)