Rabu (6/4/2022) dilangsungkan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bersama Antara Fakultas Hukum UGM Dengan Kejaksaan Tinggi DIY dan Kejaksaan Negeri Se-DIY. Penandatanganan dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum UGM Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D. dan Kajati DIY Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., dilanjutkan penandatanganan oleh Kepala Kejaksaan Negeri se-DIY yang bertempat di auditorium Fakultas Hukum UGM.
Adanya kerjasama diharapkan dapat memberikan manfaat kepada para pihak. Diharapkan juga dapat meningkatkan sinergitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam ruang lingkup Penyelenggaraan Kerja Sama di Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Dari Fakultas Hukum UGM dapat mengirimkan mahasiswanya untuk melaksanakan magang dan penelitian di Kejaksaan, sebaliknya dari Kejaksaan dapat bersinergi dalam melaksanakan penyuluhan hukum atau pelayanan hukum kepada masyarakat. Penyuluhan hukum yang telah dilaksanakan Fakultas Hukum UGM seperti jalinan Fakultas Hukum dengan Pemerintah Desa dalam Kegiatan Desa Binaan dapat bersinergi dengan kegiatan Datun Suluh Praja Kalurahan dari Bidang Datun Kejati DIY atau Seksi Datun Kejari. Demikian juga kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan Fakultas Hukum UGM dapat disinergikan dengan kegiatan Luhkum/Penkum Bidang Intelijen.
Hadir dalam acara tersebut Para Wakil Dekan beserta seluruh jajaran, Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Umum dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, dan para Kasi serta JPN pada Kejaksaan Tinggi DIY dan Kejaksaan Negeri se-DIY.