Senin (03/11/2025) Kepala Kejaksaan Negeri Bantul (Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H.) hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Penguatan Pemerintah Kalurahan Muntuk dalam rangka Pemanfaatan Tanah Kalurahan yang bertempat di Pendopo Kalurahan Muntuk, Bantul. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Intelijen Kejari Bantul (Zaenal Abidin, S.H., M.H.). Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi dari Perintah Pimpinan Kejaksaan RI sebagaimana Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Kejaksaan memberikan ruang bagi aparatur kalurahan dan masyarakat untuk berkonsultasi dan diskusi mengenai masalah hukum terkait pemanfaatan tanah kalurahan. Penyelenggaraan kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada pamong dan aparatur kalurahan tentang hak dan kewajiban dalam pengelolaan tanah kalurahan serta membangun budaya integritas di lingkungan Pemerintah Kalurahan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi terkait aset Kalurahan.

Recent Comments