Jumat (02/01/2026) bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bantul telah dilaksanakan Penyerahan Hasil Audit Investigasi terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan pada Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul dari Bupati Bantul (H. Abdul Halim Muslih) kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bantul ( Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H.).
Turut Hadir Guntoro Jangkung Wisnu S.H., M.H. (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantul), Zaenal Abidin, S.H., M.H. (Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantul), Agus Budiraharja, S.KM., M.Kes. (Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul), Drs. Trisna Manurung, M.Si (Kepala Inspektorat Kabupaten Bantul), Hermawan Setiaji, S.IP., M.H. (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bantul), Suparman, S.IP., M.Hum. (Kepala Bagian Hukum Kabupaten Bantul) serta perwakilan dari media massa (Bantul TV, merapinews, Harian jogja, Kedaulatan Rakyat, Radar Jogja, Antara, dan RRI).
Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Bantul telah melakukan tindakan hukum penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan pada Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul dan terhadap hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Bantul menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bantul beserta jajaran atas penyerahan Hasil Audit Investigasi dalam hal ini dan akan dipergunakan untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah diperoleh dan akan dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan kebijakan sehubungan dengan tindak lanjut penanganan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan pada Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul.

Recent Comments