Pada hari Kamis, 24 September 2026, bertempat di Kalurahan Wijirejo, Pandak, Bantul, telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Surat Keputusan Penerima Hibah Sarana dan Prasarana Lembaga Budaya – Gamelan Tahun 2026) dari Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Kebudayaan Kab. Bantul yang dihadiri oleh Destinar Wulandari, S.H. (Kasubsi Pertimbangan Hukum), beserta jajaran bidang Datun dan para pihak terkait

Pelaksanaan kegiatan merupakan bagian dari pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Bantul, berdasarkan permohonan pendampingan hukum yang diajukan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul.

Kejaksaan Negeri Bantul senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima melalui pelaksanaan tugas dan fungsi secara profesional, responsif, serta berorientasi pada kepastian hukum. Melalui pendampingan hukum, Kejaksaan Negeri Bantul turut hadir memberikan kontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bantul.