Bantul – Rabu (03/06/2021) Kejaksaan Negeri Bantul, melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui Aparatur Desa terkait tugas dan fungsi Kejaksaan serta pengetahuan hukum tentang penggunaan Dana Desa (DD).

Penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Lukluk Rafiqul Huda,SH dan Nur Ika Yutanita, SH berlangsung di Kelurahan Sitimulyo, Piyungan Kabupaten Bantul. Kegiatan yang diikuti sekitar 20 peserta serta turut dihadiri perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Bantul.