Selasa (03/03/2026) bertempat di Aula pertemuan Kalurahan Timbulharjo telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi/Penyuluhan Hukum tentang Pemanfaatan kios pasar Tegalrejo Gabusan Kalurahan Timbulharjo dengan narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Bantul (Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H.). Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Rizal Hastomo, S.STP. (Kepala bidang pertanahan dan tata ruang), Zaenal Abidin, S.H., M.H. ( Kasi Intelijen Kejari Bantul), Sendhy Pradana Putra, S.H. (Kasi Perdata dan TUN Kejari Bantul), Hartini, S.I.P., M.M. (Panewu Sewon), Agus Winarso (Panewu Anom), Faulan Tama (Kawat Praja), Anif Arkham Haibar S.Pd. (Lurah Timbulharjo), Babinsa dan Bhabinkamtibmas Koramil dan Polsek Sewon, Perangkat dan Bamuskal Kalurahan Timbulharjo serta para pengguna kios pasar seni Gabusan.
Kajari Bantul menyampaikan bahwa Penyuluhan hukum Kejaksaan di kalurahan adalah kegiatan untuk memberikan pemahaman hukum kepada perangkat dan masyarakat kalurahan agar dapat menjalankan tugasnya dengan taat hukum dan terhindar dari pelanggaran.

Recent Comments