Pada hari Kamis, 11 Desember 2025 bertempat di ruang rapat Kepala Kejaksaan Negeri Bantul dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Antara Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Cabang Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri Bantul oleh Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Bantul), dan M. Idar Aries Munandar (Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta).

Kegiatan ini dihadiri oleh Sendhy Pradana Putra S.H. (Kasi Perdata dan TUN) beserta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan jajaran bidang Datun. Turut dihadiri pula oleh M. Subhan (Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bantul) beserta jajaran BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta. Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan efektivitas dalam Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara meliputi Pemberian Bantuan Hukum Litigasi dan Non-litigasi, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, serta Tindakan Hukum Lain atas permintaan dari Pihak BPJS Cabang Yogyakarta kepada Kejaksaan Negeri Bantul dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan/ kekayaan/ aset serta permasalahan lain dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.