Pada hari Senin, 16 Maret 2026 bertempat di ruang rapat Kepala Kejaksaan Negeri Bantul dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tentang Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain Di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara antara Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bantul dan Kejaksaan Negeri Bantul oleh Nugroho Eko Setiyanto, S.Sos., MM (Kepala Dinas Dikpora Kab. Bantul) dan Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Bantul).
Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini disaksikan oleh Jarot Anggoro Jati, S.H (Kepala Bag. Hukum Setda Kab. Bantul), Drs. Fauzan Mu’arifin (Kepala Bag. Tata Pemerintahan Setda Kab. Bantul), Sendhy Pradana Putra S.H. (Kasi Perdata dan TUN), Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), jajaran Dinas Dikpora Kab. Bantul beserta jajaran bidang Datun.
Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan efektivitas dalam Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara meliputi Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, serta peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia atas permintaan dari Pihak Dinas Dikpora Kab. Bantul kepada Kejaksaan Negeri Bantul.

Recent Comments