Senin (15/12/2025) Kepala Kejaksaan Negeri Bantul (Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H.) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bantul.
Turut hadir antara lain Kasi Intelijen (Zaenal Abidin, S.H., M.H.), Kasi Perdata dan TUN (Sendhy Pradana Putra S.H.) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul (Kwintarto Heru Prabowo, S.Sos., M..P) beserta jajaran.
Perjanjian Kerja Sama bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan efektivitas dalam Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara meliputi Pemberian Bantuan Hukum Litigasi dan Non-litigasi, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, serta Tindakan Hukum Lain dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan/ kekayaan/ aset serta permasalahan lain dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Recent Comments