Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran melaksanakan silaturahmi dengan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam rangka penguatan kelembagaan terutama dalam penegakan nukum.

Dalam kunjungan yang dilaksanakan Senin, 15 Januari 2024 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Panglima TNI Agus Subiyanto menyampaikan, dalam penegakan hukum TNI tidak bisa lepas dengan Kejaksaan yang memiliki kewenangan mutlak dalam penuntutan
terhadap semua tindak pidana perkara, termasuk wilayah udara dan wilayah laut yang hampir 70% jumlahnya, termasuk juga dalam hal penanganan perkara koneksitas.

Jaksa Agung menyebut perlu ada penguatan. Hal itu mengingat kejahatan-kejahatan yang melibatkan penyidik dari TNI seperti kejahatan kemaritiman,
pelanggaran wilayah udara, dan kejahatan-kejahatan yang menggunakan tenologi informasi dirasa semakin kompleks dan modern.

“Ke depannya, tentu akan dilakukan pendidikan pelatihan bersama dalam rangka penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan membangun mindset serta sinergitas antar penegak hukum,” tegas Jaksa Agung.

(repost : Jaksapedia)