Senin 6 Mei 2024, Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Amir Yanto selaku Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) memimpin dan membacakan amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Apel Peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 PERSAJA Tahun 2024.
Kepala Badan Pemulihan Aset menyampaikan pernyataan Jaksa Agung, bahwa PERSAJA juga harus menjadi organsisasi yang mampu menjadi garda pendukung kepentingan anggota dan Institusi Kejaksaan. Tak hanya itu, PERSAJA harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh Institusi Kejaksaan secara kedinasan, khususnya dalam memperjuangkan profesi Jaksa dalam segala lingkup. Lebih lanjut Jaksa Agung selaku Pelindung PERSAJA berpesan agar PERSAJA harus mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam memajukan profesi Jaksa yang pada akhirnya akan ikut mendukung kemajuan Institusi Kejaksaan.
(repost : Kejaksaan RI)