Kasi Intelijen (Zaenal Abidin,S.H.,M.H.) melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bantul.

Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat terdiri dari Unsur Kejaksaan, unsur Kepolisian, Unsur TNI, Unsur Kemenag, Unsur Kesbangpol, Unsur Dikbud dan Unsur Forum Ketua Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Adapun tujuan Rakor tersebut yakni guna meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam melakukan deteksi dini serta mengantisipasi adanya aliran Kepercayaan dan aliran Keagamaan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Segenap Tim Koordinasi PAKEM diharapkan proaktif dalam mengawasi, menampung informasi, menganalisa laporan, meneliti dan menilai secara cermat mengenai perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampaknya bagi ketertiban umum khususnya di Kabupaten Bantul.