Rabu, 29 April 2026 bertempat di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Bantul dilaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi atas permohonan Perpanjangan Pendampingan Hukum Perumda Air Minum Tirta Projotamansari Kabupaten Bantul yang dihadiri oleh Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Bantul), Sendhy Pradana Putra, S.H (Kasi Datun), Destinar Wulandari, S.H. (Kasubsi Pertimbangan Hukum), Reta Rusyana Primadani, S.H (Kasubsi Perdata dan TUN), beserta jajaran Bidang Datun. Dan dihadiri sebagai pemohon, Arinto Hendro Budiantoro, S.E., M.M. (Direktur PDAM Kab. Bantul) beserta jajaran pada PDAM Kab. Bantul.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Bantul akan terus memastikan dukungan layanan Pendampingan Hukum bagi Instansi Pemerintah dan Badan Usaha Milik Daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Recent Comments