Kiprah Kejaksaan RI Dalam Penegakan Hukum dan Penyelamatan Keuangan Negara
Jaksa Agung RI, Burhanuddin, “bagi saya, adik atau kakak saya, korupsi tak gebukin”
Tahun 2020 ini Kejaksaan Agung dan Kejaksaan di seluruh Indonesia telah menyelamatkan keuangan negara sebanyak 19,2 triliun
” Hal ini menjadikan posisi Kejaksaan sebagai institusi terdepan dalam penegakan hukum, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi tentu saja dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional.
Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus terus ditingkatkan. Integritas dan profesionalitas. Jaksa adalah keharusan. Pengawasan dan penegakan disiplin internal harus terus diperkuat “, ( Pidato Presiden RI, Joko Widodo pada saat pembukaan Raker Kejaksaan RI Tahin 2020. 14 Desember 2020 )
Jaksa Agung, Burhanuddin, ” Untuk mewujudkan keadilan berdasarkan hukum dan hati nurani tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, saat ini terdapat 107 perkara yang diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif”.
Pesan Presiden RI, Joko Widodo, ” Kejaksaan harus BERSIH dan Kejaksaan harus dapat menjadi ROLE MODEL penegak hukum yang profesional dan integritas.
Tanpa Kejaksaan yang bersih dan dipercaya, satu fondasi penting pembangunan nasional juga akan Rapuh.

Berikut capaian kinerja kejaksaan sepanjang 2020:

1. Bidang intelijen
Mengamankan pembangunan proyek strategis senilai Rp 289,7 triliun, membentuk satuan tugas pengamanan investasi Rp 26,3 triliun, dan menangkap 146 orang yang buron.

2. Bidang pembinaan
Membentuk assessment center dalam rangka seleksi jabatan kepala kejaksaan tinggi dan mengamankan aset senilai Rp149,1 miliar dan 57 bidang tanah.

3. Bidang perdata dan tata usaha negara
Menyelamatkan keuangan negara Rp 239,6 triliun dan 11,8 juta dolar AS, memulihkan keuangan negara Rp 11,1 triliun dan 406.906 dolar AS, pendampingan terkait penanganan Covid-19 Rp 38,7 triliun, dan pendampingan kebijakan pemulihan ekonomi nasional Rp 68,2 triliun.

4. Bidang tindak pidana umum
Menerbitkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, menyelesaikan 107 perkara, dan menyelenggarakan 73.115 sidang secara daring.

5. Bidang pendidikan dan pelatihan kejaksaan
Melakukan pendidikan dan pelatihan penanganan tindak pidana kepada secara daring dengan total 400 peserta untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan para Jaksa dalam penanganan perkara, bekerja sama dengan organisasi internasional, International Organization for Migration (IOM) dan office of overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (OPDAT)

6. Bidang pengawasan
Menerima total 524 pengaduan, menyelesaikan 317 laporan pengaduan, dan menjatuhkan hukuman disiplin terhadap 130 pegawai kejaksaan.